Dalam bulan suci ramadhan selain puasa, zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban umat muslim untuk ditunaikan, Alhamdulillah pada tahun 1443 H hijrah panitia zakat fitrah OSIS SMA IPIEMS berhasil mengumpulkan 800 Kg beras zakat, yang didistribusikan kepada peserta didik yang berhak menerima dan masyarakat sekitar SMA IPIEMS, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah yaitu :

  1. Fakir; ialah mereka yang tidak memiliki apapun baik harta maupun kemampuan fisik sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok dalam hidupnya.
  2. Miskin; ialah mereka yang memiliki harta namun harta tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
  3. Amil; ialah pihak yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat fitrah.
  4. Mualaf; ialah mereka yang telah berikrar dalam dua kalimat syahadat (masuk Islam) dan memerlukan bantuan sebagai upaya menguatkan keimanan dan syariat.
  5. Gharimin; ialah mereka yang memiliki hutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Orang yang berhutang bukan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya melainkan hanya untuk memenuhi keinginannya maka tidak tergolong sebagai 
  6. Ibnu Sabil; ialah mereka yang sedang melakukan perjalanan namun kehabisan perbekalan. Adapun perjalanan tersebut adalah perjalanan yang diniatkan dalam rangka ketaatan kepada Allah SWT.
  7. Fii Sabilillah; ialah mereka yang memperjuangkan dakwah Islam dengan berbagai macam cara. Termasuk didalamnya para ustadz dan pejuang yang lainnya.
  8. Hamba Sahaya; ialah mereka yang belum merdeka namun ingin memerdekakan dirinya.

Terima kasih kepada seluruh peserta didik dan guru serta karyawan SMA IPIEMS Yang menunaikan Zakat Fitrah di panitia zakat OSIS SMA IPIEMS, SMA IPIEMS LADOS !!!