Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun. Adapaun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNBP dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2024 bersama Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Peserta SNBP tidak dipungut biaya apapun. Biaya penyelenggaraan SNBP sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Berikut Link Pengumuman Eligible SMA IPIEMS Tahun 2023-2024 Akan diinformasikan Melalui Web ini KLIK DISINI